Polres Karawang Polda Jabar - Anggota Unit Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Melaksanakan Kegiatan patroli Prekat malam hari wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, guna mengantisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor) maupun kejahatan jalanan lainya, Kamis dini hari (28/11/2024), Pukul 00.40 Wib
Patroli Prekat malam merupakan bentuk pelayanan Polri terhadap masyarakat serta bertujuan membangun kedekatan antara Polisi dengan masyarakat.
Sasaran Patroli Anggota unit Samapta Polsek Rengasdengklok dengan menyusuri jalan raya, mendatangi obyek vital, menyasar Perumahan Kalangsurya desa Kalangsurya Kec. Rengasdengklok Kab.Karawang yang melibatkan personel, Aiptu Nuryana bersama Aiptu Supriyanto
"Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnaini S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.SH. mengatakan, Patroli Prekat bertujuan untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan Kejahatan Jalanan lain nya .
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
"Patroli Prekat bertujuan mencegah dan meminimalisir adanya tindakan kriminalitas yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti (Curat, Curas dan Curamor) serta kejahatan lain. Hal ini dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat dalam melakukan aktifitas ", Kata Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi,
Kamis siang (28/11/2024)
Menurut Kapolsek, sasaran kegiatan Patroli Prekat yang dilakukan anggotanya. menyusuri jalan raya, Pemukiman warga, Perumahan Kalangsurya Desa Kalangsurya Kec.Rengasdengklok Kab. Karawang,
"Patroli kita laksanakan dengan menyusuri jalan raya Proklamasi, mendatangi pemukiman warga, Pertokoan dan Perumahan Kalangsurya Desa Kalangsurya, " pungkas Nya
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain