Bhabinkamtibmas Lakukan Edukasi Kepada Masyarakat, Guna Cegah Bahaya TPPO

    Bhabinkamtibmas Lakukan Edukasi Kepada Masyarakat, Guna Cegah Bahaya TPPO

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Aiptu Mamat Ruhimat sosialisasi pencegahan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat giat sambang, Senin (13/1/2025).

    Pasalnya, sosialisasi tersebut disampaikan langsung kepada warga di Dusun Sumedangan RT 04/02 Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Iis Puspita, SH., MH menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek, Iis Puspita.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut Srikandi Polri itu, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelas perwira Polwan itu.

    Kapolsek menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " tutup Kapolsek.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Batujaya Cegah GU Kamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Momen saat Bhabinkamtibmas Sambangi Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Bakamla RI Serah Terima ABK MT Silver Sincere Dengan KSOP Tanjung Uban
    Danlanud Sultan Hasanuddin Tutup Pendidikan Latihan Kerja 1 Teknik Turboprop Engine Maintenance Basic Specialty Course
    Polsek Pangkalan Optimalkan Ops Cipkon Pekat, Sasar Miras Oplosan
    Polsek Pangkalan Kontrol Wilayah Perbatasan, Antisipasi C3 hingga Kejahatan Jalanan
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Bhabinkamtibmas Desa Kutapohaci Melaksanakan Giat Pembinaan dan Penyuluhan Terhadap Remaja Warga Dsn Gintung Desa Kutapohaci Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)
    Cegah Curanmor Kapolsek Pedes Sambangi Masyarakat Wilayah Hukum Nya
    Anggota Polsek Tirtajaya Kontrol Keamanan Sekolah-sekolah di Wilayah Kecamatan Tirtajaya
    Kunjungi SPBU, Prekat Polsek Banyusari Berikan Rasa Aman
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Polwan Polsek Telukjambe Timur Gelar Patroli Dialogis di Perum KGV 1
    Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan  Kegiatan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Klari bersama Babinsa Desa Belendung Berikan Himbauan Kamtibmas!!
    Sosialisasikan Layanan 110, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Ajak Warga Waspada Gukamtibmas 
    Unit Sabhara Polsek Tirtajaya Cegah Kriminalitas dan Kejahatan Jalanan lainnya di Perbatasan Tirtajaya dengan Batujaya
    Polres Karawang, Ikuti Kegiatan Bhabinkamtibmas saat Ingatkan Warga untuk Sahur
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Premanisme dan Parkir liar di Perbankan

    Ikuti Kami