Cegah Peredaran Miras, Polsek Pangkalan Lakukan Ops Cipkon

    Cegah Peredaran Miras, Polsek Pangkalan Lakukan Ops Cipkon

    Polres Karawang - Antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, anggota Polsek Pangkalan melaksanakan Ops Cipkon Pekat, Minggu (8/7/2024) dini hari.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

    Karena itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya untuk melaksanakan Ops Cipta Kondisi (Cipkon) Pekat, dengan sasaran Miras Oplosan. Kemudin, petugas tidak mendapati satu botol miras di kios jamu tersebut.

    "Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, " ungkap AKP H. Asep Kosasih.

    Menurut Kapolsek, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya.

    "Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif, " pungkas Kapolsek Pangkalan.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangulah Selatan Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas TNI-Polri Di Kecamatan Lemahabang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TNI-Polri Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wapres RI
    Kring Serse Polsek Banyusari Datangi Toko Jamu Temukan Miras 2 Botol Kecil
    Giat Patroli Perekat Supermarket Alfamart Gempol Guna Antisipasi Kejahatan

    Ikuti Kami