Cegah TPPO Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Berikan Himbauan Kepada Warga Masyarakat

    Cegah TPPO Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Berikan Himbauan Kepada Warga Masyarakat

    Polres Karawang Polda Jabar   - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar secara inten melakukan sosialisasi TPPO kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok

    Kegiatan Sosialisasi kali ini anggota Bhabinkamtibmas Desa Jayamakmur Aiptu Nuryana memberikan himbauan kepada masyarakat Dusun Krajan Desa Jayamakmur Kec.Jayakerta
    Senin (25/11/2024)

    Pada kesempatan tersebut, anggota Bhabinkamtibmas menyampaikan agar masyarakat turut serta mencegah dan menghindari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal

    Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H., M.H, melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi S.H menyampaikan, Tindak pidana perdagangan orang merupakan ancaman serius bagi masyarakat. oleh karena itu, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman  kepada masyarakat

    "Himbauan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman. Kepada masyarakat untuk tidak mudah terkena bujuk rayu oknum tenaga kerja ilegal yang menjanjikan bekerja di luar negeri, biasanya para pelaku membujuk korban dengan mengiming - iming gajih yang menggiurkani, " Kata Kapolsek Rengasdengklok AKP Edi Karyadi,  
    Senin (25/11/2024)

    Kapolsek berharap Kerjasama dan kesadaran dari masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam melakukan pencegahan terjadinya TPPO 

    "Peran serta dari masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah dan  mengantisipasi TPPO, jangan sampai menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat apabila ada yang menjadi korban TPPO, " ungkapnya

    "Kami berharap tetap terjalin sinergitas antara Polri dan masyarakat khususnya dalam menjaga kamtibmas dan memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) , " Tutupnya

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Rengasdengklok Giat Patroli Siang...

    Artikel Berikutnya

    Giat Sosialisasi Judi Online, Unit Reskrim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Personil TNI Polri Amankan Ibadah Perayaan Natal 2024 di GBI Kotabaru
    Prekat Polsek Banyusari Giat Patroli Jalan Raya Antisipasi Kejahatan
    Bhabinkamtibmas Ikut Serta Dalam Giat Ronda Bersama Warga

    Ikuti Kami