Giat Kring Serse, Anggota Reskrim Polsek Rengasdengklok Berhasil Mengamankan Minuman keras

    Giat Kring Serse, Anggota Reskrim Polsek Rengasdengklok  Berhasil Mengamankan Minuman keras

    Polres Karawang Polda Jawa Barat   - Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif, anggota unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Patroli Kring Serse rutin malam hari,  
    Senin malam (15/07/2024) Pukul.22.00 Wib

    Patroli Kring Serse malam hari guna mengantisipasi tindak kriminaliltas Curat, Curas, Curanmor, aksi premanisme dan kejahatan jalanan lainya

    Dalam kegiatan Patroli tersebut anggota unit reskrim Aipda Priyo Julikuswantoro bersama Briptu M Jihad Marsudi juga mendatangi Toko/kios jamu yang diduga menjual minuman keras dan Obat - obatan terlarang

    Dari hasil penggeledahan di Kios jamu, anggota reskrim berhasil mengamankan 4 botol kecil minuman keras jenis arak dari 2 kios di Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok Selatan Kec.Rengasdengklok

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi.S.H mengatakan, kegitan patroli Kring Serse malam hari yang dilaksanakan oleh anggota reskrim untuk mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan yang mengganggu Kamtbmas diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok

    "Kami terus berupaya memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas. Salah satunya dengan patroli yang dilakukan anggota reskrim baik siang maupun malam hari , " Kata Akp Edi Karyadi, Selasa (16/07/2024)

    Akp Edi Karyadi menjelaskan, dalam giat patroli Kring Serse tersebut anggota reskrim juga menuju sasaran Toko/kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras

    "Dari hasil sasaran beberapa kios jamu. Anggota reskrim berhasil mengamankan 4 botol kecil minuman keras jenis Arak dari 2 kios jamu yang berlokasi di Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok Selatan , " Ungkapnya

    Selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok untuk dilakukan pemusnahan, sementara kepada pemilik kios dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras , " Pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis Personel Polsek Lemahabang...

    Artikel Berikutnya

    Personel Polsek Lemahabang Imbau Warga Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Personil TNI Polri Amankan Ibadah Perayaan Natal 2024 di GBI Kotabaru
    Prekat Polsek Banyusari Giat Patroli Jalan Raya Antisipasi Kejahatan
    Bhabinkamtibmas Ikut Serta Dalam Giat Ronda Bersama Warga

    Ikuti Kami