Jaga Sinergitas! TNI-Polri Sambangi Tokoh Agama Desa Pinayungan

    Jaga Sinergitas! TNI-Polri Sambangi Tokoh Agama Desa Pinayungan

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Aiptu Diayanto bersama Babinsa TNI Sertu Rohadi sambangi Tokoh Pemuda (Toda) Haji Imron.

    Pasalnya, giat sambang kali ini bertempat di Dusun Sukajaya RT 11/06 Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/6/2024).

    Selain bersilaturahmi, kegiatan tersebut sekaligus dalam rangka menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada Toda maupun masyarakat, demi meningkatkan situasi yang aman dan kondusif.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SIK., M.Si melalui Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita., SH., MH menjelaskan, selain untuk menjalin keakraban, kegiatan ini juga bertujuan untuk menampung informasi, saran dan masukan dari Tokoh Pemuda terkait menjaga dan memelihara Harkamtibmas.

    "Nantinya akan bermanfaat dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum kami, " ungkap Kapolsek Telukjambe Timur.

    Terpisah, Aiptu Diayanto bersama Sertu Rohadi tak lupa mengingatkan Haji Imron, selaku Tokoh Agama setempat untuk selalu bekerjasama mengantisipasi C3, penyalahgunaan Narkoba, Judi Slot dan TPPO.

    "Bersama-sama kita bekerjasama dalam menjaga Harkamtibmas di lingkungan kita, " pungkas Aiptu Diayanto.

    Ia menandaskan, apabila ada sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Warga juga bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Upaya Patroli Presisi Polisi, Jaga Harkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Klari Patroli KRYD Kepung Karawang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Polisi Caket Polres Karawang Polsek Purwasari Sambangi Poskamling
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi

    Ikuti Kami