Patroli Ops KRYD, Sebagai Upaya Polsek Rengasdengklok Cegah Peredaran Miras

    Patroli Ops KRYD, Sebagai Upaya Polsek Rengasdengklok Cegah Peredaran Miras

    Polres Karawang Polda Jawa Barat   - Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, terus berupaya menekan adanya peredaran minuman keras dan obat - obatan terlarang

    Hal tersebut dibuktikan dengan melaksanakan patroli Ops KRYD sasaran minuman keras dan obat - obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Selasa Sore (16/07/2024) Pukul 17.00 WIB

    Seperti yang dilakukan anggota piket fungsi unit Samapta Polsek Rengasdengklok Aipda Audien Prasetyo bersama Bripka Arip Utomo melakukan Operasi miras di beberapa kios jamu yang diduga menjual minuman keras dan Obat - Obatan terlarang

    Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.M.S.I.K., S.H., M.H. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp  H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, Ops KRYD khususnya terhadap peredaran minuman keras intens dilakukan jajaran Polsek Rengasdengklok Polres Karawang

    "Kami jajaran Polsek Rengasdengklok secara rutin melaksanakan Ops KRYD khususnya terhadap kios - kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras dan Obat - Obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok", Ujar Kapolsek Rengasdengklok Akp Edi Karyadi,
    Rabu (17/05/2024)

    Dijelaskan Kapolsek, pada kegiatan Ops KRYD kali ini anggota piket fungsi unit Samapta berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari dua kios penjual jamu di lokasi berbeda

    "Dalam kegiatan Ops KRYD anggota berhasil mengamankan 3 botol kecil minuman keras jenis arak dari kios jamu di Dusun Sasak Desa Amansari dan kios jamu di Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok Selatan Kec Rengasdengklok, selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok", jelasnya

    Selanjutnya kepada kedua pemilik kios diberikan teguran serta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras

    "Kepada para pemilik kios jamu kami berikan teguran keras dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak menjual atau menyediakan minuman keras maupun Obat - Obatan terlarang", Tutupnya

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.M

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Lemahabang Jadi Narasumber Giat...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polsek Klari Gelar Patroli KRYD Jelang Perayaan Malam Natal 2024
    Personil TNI Polri Amankan Ibadah Perayaan Natal 2024 di GBI Kotabaru
    Prekat Polsek Banyusari Giat Patroli Jalan Raya Antisipasi Kejahatan

    Ikuti Kami