Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Polsek Kotabaru Lakukan Patroli Perumahan

    Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Polsek Kotabaru Lakukan Patroli Perumahan

     KOTABARU KARAWANG - Kapolsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat Iptu Suherlan, S.H. melalui Petugas patroli yaitu Bripka Andrie Sustrianto, S.H. dan Brigadir Dzaohan Suhendar melaksanakan patroli di pemukiman penduduk di Perumahan Regency Desa Cikampek Utara Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang. Selasa sore (07/05/2024).

    “Patroli Sore dilaksanakan guna mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan serta menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat, ” ujar Bripka Andrie.

    Patroli ini adalah salah satu tugas rutin yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Kotabaru mulai dari objek vital maupun tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan keamanan atau terjadinya tindak kejahatan.

    Pada giat patroli tersebut, Bripka Andrie juga menyampaikan pesan keselamatan dan himbauan kamtibmas kepada security untuk selalu waspada.

    “Dengan patroli ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak dari para pelaku kejahatan serta masyarakat dapat merasa aman, ” pungkas Bripka Andrie.

    Karawang.

    Karawang.

    Artikel Sebelumnya

    Polres Karawang, Polsek Kotabaru Giatkan...

    Artikel Berikutnya

    Protap Sore Gatur Lalin Unit Lantas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Upacara 17-an Diikuti Seluruh Personel
    Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Menembus Bumi
    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Dampingi Warga Lakukan Siskamling Antisipasi Gukamtibmas di Lingkungan Masyarakat 

    Ikuti Kami