Polsek Tempuran Polres Karawang Sosialisasikan Layanan Polisi 110 Untuk Antisipasi Gukamtibmas dan TPPO.

    Polsek Tempuran Polres Karawang Sosialisasikan Layanan Polisi 110 Untuk Antisipasi Gukamtibmas dan TPPO.

    KARAWANG – Personil Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar terus giatkan himbauan dan sosialisasikan layanan 110 (22/07/2024).

    Aipda M.Ahri melaksanakan giat sambang ke wilayah desa binaan. Personil Polsek Tempuran ini menghimbau masyarakat untuk tetap terhubung dengan pihak kepolisian dan segera berkoordinasi ketika ada menemui potensi gukamtibmas di lingkungan nya.

    “Saya melakukan sambang dan sosialisasikan layanan 110 ini untuk menjadi nomor pertama yang dihubungi ketika menemui gukamtibmas.” Ujarnya.

    Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH menuturkan bahwa para personil memiliki peran besar dalam hal kondusifitas lingkungan.

    "Selain mendengarkan curhatan warga, para bhabin juga menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas agar warga lebih waspada lagi terhadap keadaan sekitarnya. Khusus kali ini, para personil mensosialisasikan layanan polisi 110." Ujar Kapolsek

    Kapolsek juga menuturkan harapan nya agar kegiatan ini menjadi salah satu cara agar dapat mencegah terjadinya gukamtibmas di lingkungan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Tempuran. 

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K, S.H.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Personel Polsek Tegalwaru Giat Gatur Lalin...

    Artikel Berikutnya

    Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Melaksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polsek Klari Gelar Patroli KRYD Jelang Perayaan Malam Natal 2024
    Personil TNI Polri Amankan Ibadah Perayaan Natal 2024 di GBI Kotabaru
    Prekat Polsek Banyusari Giat Patroli Jalan Raya Antisipasi Kejahatan

    Ikuti Kami