Potret Bhabinkamtibmas Desa Cibalongsari Polsek Klari Ngwagkong Santai Bahas Pencegahan TPPO

    Potret Bhabinkamtibmas Desa Cibalongsari Polsek Klari Ngwagkong Santai Bahas Pencegahan TPPO

    Polres Karawang -  Bhabinkamtibmas Desa Cibalongsari Polsek Klari Polres Karawang Aiptu Yanto Sugiyarto duduk bersama ibu ibu ngobrol santai sembari berikan sosialisasi serta edukasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ).

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Aiptu Yanto Sugiyarto memberikan edukasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada ibu ibu Di Desa Cibalongsari Kec Klari Kab Karawang. Sabtu (13/07/2024)

    Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto.Hadicaksono., S.I.K., M.S.I melalui Plh Kapolsek Klari AKP Rigel Suhakso. S.H mengatakan, kegiatan sambang berikan edukasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ).

    Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

    Ia mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat individu atau perorangan.

    Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.

    “Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh, ” ungkap Plh Kapolsek.

    Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.

    Dia juga menegaskan seseorang yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat di jerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    Pelaku pun dapat di pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp. 120 juta dan paling banyak Rp. 600 juta.

    “Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor Polisi terdekat, dengan ini kita bersama sama cegah terjadinya tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ).” terangnya

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Kantor Obyek Vital, Personel Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Patroli Polsek Klari Pastikan Situasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Anggota Samapta Polsek Karawang Kota Lakukan Giat Patroli di Jalan Raya Siliwangi Kabupaten Karawang
    Sinergitas TNI - POLRI : Aipda Sugianto Bersama Sertu Dodi Kristian Mengunjungi Masyarakat Wilayah Suryacipta Desa Kutamekar untuk Sosialisasi Bahaya Perdagangan Manusia dan Pencegahannya.
    Bhabinkamtibmas Aipda Koko Sudrajat diDesa Mulyasari Melaksanakan Giat Terhadap Warga Desa Mulyasari Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Anggota Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 dan Kejahatan Lainnya Di Wilayah Kawasan KIM.
    Polsek Klari Pengamanan Monitoring Keberangkatan Supporter The Jack Mania Nobar Di JIS
    Cegah Dampak Keributan Lembaga di Wilayah Kecamatan Purwasari Kapolsek Bersama Personil Gerak Cepat Sambangi Lembaga.
    Sinergitas Polri dan TNI ketika Ngawangkong di Pos Pelayanan Desa Purwadana
    Giat Patroli di Jalan Raya Siliwangi Kabupaten Karawang Antisipasi Kamtibmas
    Anggota Patroli Polsek Tirtajaya Sambangi Siswa/Siswi SDN Pisangsambo l di saat Pulang Sekolah
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan  Kegiatan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas
    Kunjungi SPBU, Prekat Polsek Banyusari Berikan Rasa Aman
    Guna Tetap Waspada terhadap pelaku tindak Pidana Di wilayah hukum Polsek Tempuran. Rutin Sampaikan Pesan Kepada Security Perbankan.
    Bhabinkamtibmas Polsek Klari bersama Babinsa Desa Belendung Berikan Himbauan Kamtibmas!!
    Sosialisasikan Layanan 110, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Ajak Warga Waspada Gukamtibmas 
    Unit Sabhara Polsek Tirtajaya Cegah Kriminalitas dan Kejahatan Jalanan lainnya di Perbatasan Tirtajaya dengan Batujaya
    Polres Karawang, Ikuti Kegiatan Bhabinkamtibmas saat Ingatkan Warga untuk Sahur
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Premanisme dan Parkir liar di Perbankan

    Ikuti Kami